FLORES TERKINI - Tagar #NikitaMirzaniTersangka tiba-tiba menjadi trending topik di linimasa Twitter. Benarkah Nikita Mirzani sudah jadi tersangka?
Setelah ditelusuri, nama Nikita Mirzani booming di twitter lantaran beredar sebuah surat polisi dengan nomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim.
Adapun isi surat ini mengabarkan kalau artis yang baru saja memenangkan tinju atas Dinar Candy ini ditetapkan menjadi tersangka.
Surat penetapan tersangka tersebut membuat banyak orang percaya karena sudah ditandatangani AKP David Adhi Kusuma, selalu Kasat Reskrim dan juga penyidik di Polresta Serkot.
Yang lebih meyakinkan lagi, surat penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani tersebut justru sudah diberi stempel basah.
Menurut apa yang tertuang dalam surat polisi dengan nomor S.Tap/56/VI/RES 2.5/2022/Reskrim ini, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 sampai Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian pada orang lain.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Digilir 3 Pemuda Usai Pesta Nikah di Belu, Korban Turut Diperas Rp500 Ribu
Perbuatan Nikita diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau penistaan fitnah dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.