WHO Tetapkan Darurat Cacar Monyet Global, Indonesia Siaga 1

- 27 Juli 2022, 06:55 WIB
ILUSTRASI cacar monyet atau monkeypox.
ILUSTRASI cacar monyet atau monkeypox. /REUTERS/Dado Ruvic

FLORES TERKINI – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyakit cacar monyet atau monkeypox sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

PHEIC merupakan kondisi darurat yang disampaikan WHO terkait sebuah kejadian luar biasa yang perlu diwaspadai oleh masyarakat internasional karena mengacam kesehatan.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Gebreyesus pada Minggu kemarin menyebutkan sebulan yang lalu ada 3.040 kasus cacar monyet dari 47 negara yang telah dilaporkan ke WHO.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di tvOne Hari Ini, Rabu 27 Juli 2022: Ada Coffee Break dan Indonesia Business Forum

Hingga kini, wabah terus berkembang mencapai 16.000 kasus yang dilaporkan dari 75 negara dan terdapat lima orang meninggal dunia karena cacar monyet.

Menanggapi pernyataan WHO tersebut, pemerintah Indonesia lantas menyiapkan komponen deteksi awal penyakit cacar monyet di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Rabu 27 Juli 2022: Saksikan Aku Titipkan Cinta dan Suami Pengganti

Wiku menjelaskan, persiapan yang dilakukan Indonesia demi mewaspadai cacar monyet di antaranya dengan penunjukan dua laboratorium untuk melakukan uji sampel sebagai deteksi awal penyakit ini.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x