FLORES TERKINI - Meskipun sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) penempatan pada Puskesmas, puluhan bidan dan perawat eks tenaga kontrak daerah pada UPT RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang lulus dalam seleksi PPPK tahun 2024 masih ‘ditahan’ bekerja di RSUD Larantuka.
Kepada media ini, Rabu, 2 Juli 2025, beberapa bidan dan perawat yang telah menyandang status ASN PPPK tersebut mengungkapkan, keberadaan mereka di RSUD Larantuka saat ini merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kebijakan tersebut pun bersifat sementara dengan durasi waktu satu bulan.
“Kami sudah lapor diri di Puskesmas dan kembali menjalankan tugas di RSUD sementara waktu sebagaimana pengarahan pihak manajemen RSUD atas kebijakan itu," tutur beberapa di antara bidan dan perawat tersebut.
Baca Juga: Kali Keempat Flores Timur Raih Opini WTP, Bupati Komit Tindaklanjuti Temuan BPK
"Sambil menanti proses mutasi rotasi bidan dan perawat ASN dan rekrutmen tenaga kontrak, kami yang seharusnya sudah bertugas di Puskesmas tetap bekerja di sini selama sebulan," imbuh mereka.
Sementara itu, terkait proses mutasi dan rotasi bidan dan perawat ASN dari sejumlah fasilitas kesehatan di Flores Timur sedang dalam proses, sebagaimana disampaikan Plt. Direktur RSUD Larantuka, Gregorius Bato Koten. Kondisi serupa pun pada urusan rekrutmen tenaga kontrak.
“Soal mutasi rotasi sedang berproses di lini OPD teknis. Demikianpun di urusan rekrutmen tenaga kontrak sedang berproses," demikian jawaban Gregorius Bato saat melayani pengkonfirmasian awak media melalui saluran WhatsApp kemarin, Selasa, 1 Juli 2025.***