4 Kabupaten-Kota di NTT Berlakukan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 10:47 WIB
Daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4
Daftar 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 /Dok. KPC PEN/

FLORES TERKINI – Sebanyak empat kota/kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori Level 4 Covid-19.

Karena itu, keempat kota/kabupaten bersangkutan mesti memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Kota/kabupaten di NTT yang dimaksud adalah Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Gubernur NTT Perpanjang Pembatasan Akses Transportasi Hingga 15 Agustus 2021

Penetapan keempat kota/kabupaten tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Senin, 9 Agustus 2021. Instruksi ini mulai berlaku hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021.

Masuknya keempat kota/kabupaten di NTT dalam ketegori Level 4 tersebut lantaran dinilai memiliki jumlah penderita Covid-19 yang masih tinggi.

Dengan penetapan PPKM Level 4 di keempat kabupaten/kota tersebut, maka ada beberapa kebijakan yang diinstruksikan.

Baca Juga: Kadis Perumahan Flotim: 46 Unit Rusun bagi Warga Desa Oyangbarang Tuntas Dikerjakan Akhir Agustus 2021

Atas alasan tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlalukan 100 work from home.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x