FLORES TERKINI – Sebanyak empat kota/kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk kategori Level 4 Covid-19.
Karena itu, keempat kota/kabupaten bersangkutan mesti memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Kota/kabupaten di NTT yang dimaksud adalah Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.
Baca Juga: Gubernur NTT Perpanjang Pembatasan Akses Transportasi Hingga 15 Agustus 2021
Penetapan keempat kota/kabupaten tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 31 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Senin, 9 Agustus 2021. Instruksi ini mulai berlaku hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021.
Masuknya keempat kota/kabupaten di NTT dalam ketegori Level 4 tersebut lantaran dinilai memiliki jumlah penderita Covid-19 yang masih tinggi.
Dengan penetapan PPKM Level 4 di keempat kabupaten/kota tersebut, maka ada beberapa kebijakan yang diinstruksikan.
Atas alasan tersebut, pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlalukan 100 work from home.