Bupati Flores Timur Berlakukan PPKM, Aktivitas Masyarakat Dibatasi dengan Syarat Tertentu Kecuali Bidang Ini

- 12 Agustus 2021, 11:16 WIB
Instruksi Bupati Flores Timur tentang PPKM.
Instruksi Bupati Flores Timur tentang PPKM. /florestimurkab.go.id/

FLORES TERKINI – Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Gege Hadjon, mengeluarkan instruksi terbaru terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penyebaran Covid-19 secara khusus di kabupaten ujung timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Selain membatasi kegiatan masyarakat, Bupati Flotim juga meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19, guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Flores Timur.

Instruksi tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021, tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1, serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: NTT Masuk 5 Besar Provinsi Penyumbang Kasus Tertinggi Positif Covid-19 Sejak PPKM Diberlakukan

Instruksi dengan nomor SATGAS.COVID/32/FLT/VIII/2021 yang ditandatangani Bupati Flotim pada 9 Agustus 2021 dan ditujukan kepada seluruh masyarakat Flores Timur tersebut memiliki 12 poin penting yang mesti diperhatikan bersama.

Secara garis besar, hal-hal yang termuat di dalam 12 poin Instruksi Bupati Flotim tersebut sejalan dengan Instruksi Mendagri.

Namun, ada satu hal yang menarik dari Instruksi Bupati Flotim tersebut. Dari semua pembatasan kegiatan masyarakat, hanya aktivitas proyek yang tetap dijalankan sebagaimana mestinya, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: 4 Kabupaten-Kota di NTT Berlakukan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

"Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dapat beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," demikian bunyi Instruksi Bupati Flotim, poin keenam bagian e.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x