Nasib 426 PPPK di Kota Kupang Belum Jelas, DPRD: Tak Ada Kepedulian Pemerintah

- 22 Agustus 2022, 06:47 WIB
Ilustrasi PPPK 2022.
Ilustrasi PPPK 2022. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

FLORES TERKINI – Sejumlah 426 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai saat ini belum menemui kejelasannya.

Padahal, semenjak bulan Desember 2021 yang lalu, ke-426 orang PPPK ini telah dinyatakan lulus pada saat mengikuti seleksi PPPK.

Sayangnya, sampai dengan saat ini nasib 426 P3K masih "digantung" oleh Pemerintah Kota Kupang karena belum diangkat dan juga belum menerima gaji dari pemerintah.

Baca Juga: Hati-hati! Kemenkes Umumkan Pasien Pertama Suspek Cacar Monyet, Ternyata Ini Gejala Awalnya

Sementara itu di beberapa kabupaten lain di NTT nasib para PPPK sudah menemukan kejelasan dengan penerimaan surat keputusan dan gaji bulanan.

Merasa telah di-PHP (Pemberian Harapan Palsu), ke-426 PPPK ini langsung mendatangi DPRD Kota Kupang gun meminta kejelasan nasib mereka.

Dikutip dari victorynews.id, DPRD kemudian menyurati Pemkot dan menggelar rapat dengar pendapat pada Jumat 19 Agustus 2022, namun sayangnya pemerintah Kota Kupang tidak hadir pada sidang dimaksud.

Baca Juga: TERKINI! Sinopsis Love Story The Series 20 Agustus 2022: Anita Sekarat, Maudy Akhirnya Bisa Kembali Tersenyum

Atas sikap Pemkot tersebut, DPRD Kota Kupang pun langsung menilai bahwa ketidakhadiran Pemkot itu menegaskan ketidakpedulian mereka terhadap nasib PPPK. Selain itu, pemerintah Kota Kupang juga dinilai lari dari tanggung jawab.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x