Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan jika korban yang tewas adalah seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 08.00 WITA Selasa hari ini, Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” ujar dia.
Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Kapan Sidang Etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Digelar?
Pada saat polisi tiba di lokasi dan pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah akan ditangkap, dia mengetahui polisi datang dan langsung melarikan diri. Polisi mengejar dia dan meletuskan tiga kali tembakan peringatan.
Namun Eton tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong. Karena tembakan peringatan itu tidak diindahkan tersangka, terpaksa polisi langsung mengarahkan senjata laras pendeknya ke arah kaki agar bisa dilumpuhkan.
“Namun pada saat ditembak itu, tersangka dalam keadaan menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan orang dalam DPO itu,” ujar Budiyanto.***