Ada Keterangan Berbeda dalam Kasus Polisi Tembak Warga Sipil di Belu, Fosmab Kupang: Cukup Ferdy Sambo

- 28 September 2022, 05:24 WIB
Jenazah ditandu keluarga korban dan dibawa ke Polres Belu serta DPRD Belu.
Jenazah ditandu keluarga korban dan dibawa ke Polres Belu serta DPRD Belu. /Januarius Pareira/Rajawali News

FLORES TERKINI – Kasus penembakan warga sipil yakni Natarius Gerson Lau alias NGL atau Eton kini menjadi topik perbincangan hangat warga di media sosial.

Remaja berusia 18 tahun yang menjadi korban penembakan polisi itu berasal dari Desa Lalosuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara peristiwa nahas yang menimpa NGL terjadi di Desa Motamaro, Kecamatan Raimanuk, pada Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Rabu 28 September 2022: Nonton Rangkaian Serial India Gopi dan Radha Krishna

Dalam kasus itu, keterangan dari saksi YT sekaligus merupakan opa dari NGL tampak berbeda dengan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy.

Ariasandy mengatakan bahwa korban penembakan di Belu merupakan DPO kasus pengeroyokan.

Menurut Ariasandy, korban terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September 2022 di wilayah Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Baca Juga: Ada Perbedaan Kronologi Penembakan DPO di Belu Versi Polisi dan Saksi Mata: Mana yang Dipercaya?

Kata dia, pada saat anggota tiba di lokasi dan akan melakukan penangkapan, pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA OkeNusra VoxTimor.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x