Divisi Propam NTT Periksa Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Penembakan DPO Pengeroyokan di Belu

- 28 September 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/

FLORES TERKINI – Sebanyak delapan orang anggota polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Divisi Propam NTT) dalam kasus tewasnya DPO pengeroyokan di Belu.

Dari delapan orang yang diperiksa tersebut, seorang di antaranya merupakan terduga penembak DPO pengeroyokan di Belu, yakni Brigadir Polisi (Brigpol) RRS yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Belu.

Brigpol RRS diduga menembak buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan berinisial GYL hingga tewas saat melakukan pengejaran.

Baca Juga: Maju Kejuaraan Nasional FORKI, 2 Atlet Karate Shoto Kai Cabang Sikka Siap Berikan yang Terbaik

"Yang bersangkutan (Brigpol RRS) saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, Rabu, 28 September 2022, dikutip Florata News dari ANTARA.

Selain Brigpol RRS, tujuh orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu secara terang-benderang.

Ketujuh orang tersebut di antaranya 3 anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, 2 anggota Satuan Intelkam, serta 2 anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 28 September 2022: Gawat, Tammy Hamil Anaknya Hakim, Novia Bagaimana?

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x