Polisi Periksa Perawat di Kupang yang Diduga Lecehkan Anak Pasien, Status Tersangka Tak Butuh Waktu Lama

- 20 November 2022, 07:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik

FLORES TERKINI – Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan anak pasien di Kupang.

Menurut Kapolres Kupang, Kombes Pol Rihsian Krisna Budhiaswanto, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

"Pelakunya masih dalam lidik. Perkembangan kasus akan kita sampaikan," kata Krisna pada Kamis, 18 November 2022, dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Minggu 20 November 2022: Saksikan Jomblo2 Bahagia dan Dibalik Rahasia

Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda NTT itu memastikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam minggu ini untuk digelar perkara," tuturnya.

Sebelumnya, seorang perawat di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, NTT, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Dukun Afrika Gagal Total, Sadio Mane Tetap Absen di Piala Dunia 2022, Nasib Senegal di Ujung Tanduk?

Kejadian tersebut bermulai dari korban sedang tidur nyenyak saat menjaga ibunya yang dirawat di ruang inap RS Leona karena sakit pada Senin, 14 November 2022.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x