FLORES TERKINI – Kasus penculikan anak belakangan menjadi isu yang ramai dibicarakan di kalangan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Isu tersebut semakin menjadi perhatian menyusul adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang belum lama ini.
Dalam surat itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang mengimbau sejumlah pengelola sekolah mulai dari PAUD hingga SMP untuk mengantisipasi terjadinya kasus penculikan anak di sekolah.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Kamis 2 Februari 2023: Saksikan Family 100 hingga Blockbuster
Surat yang ditandatangani oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, tersebut juga menyebutkan bahwa banyak kasus penculikan terhadap anak-anak marak terjadi di Kota Kupang.
Tentunya hal itu sangat meresahkan, terutama bagi sejumlah orang tua di Kota Kupang, NTT.
Pasalnya, sejak tahun 2022 hingga awal tahun 2023, tidak ada laporan soal kasus penculikan anak di wilayah Kota Kupang.
Menanggapi imbauan itu, Kepolisian Daerah (Polda) NTT melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Araisandy, membantah bahwa ada kasus penculikan anak di wilayah hukum Polda NTT.