FLORES TERKINI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (ADPRD) Kabupaten Flores Timur, Muhammad Mahlin, menyoroti kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek yang dilaksanakan di Puskesmas Ritaebang, Kecamatan Solor Barat.
Menurutnya, PPK cuma menebar janji kosong soal Provisional Hand Over (PHO) sebagaimana yang dijanjikan untuk pembangunan dua unit dan rehabilitasi Puskesmas Ritaebang.
Untuk diketahui terdahulu, Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan (PPHP).
Sebelumnya, PPK Leonardus N Keban mengatakan bahwa pihak CV Kati Dewa berencana mengajukan PHO pada Senin, 27 Februari 2023. Namun, kondisi Puskesmas Ritaebang sampai dengan hari ini belum juga di-PHO.
“Hal ini seakan membenarkan apa yang pernah saya katakan sebelumnya, bahwa janji PPK akan PHO pada Senin kemarin adalah sebuah janji kosong,” kata ADPRD Flores Timur dari Fraksi PKB itu, dalam pesan WhatsApp yang diterima Flores Terkini pada Kamis, 2 Maret 2023.
Selain itu, Mahlin juga menyebut jika PPK hanya mencoba melakukan pembelaan diri dari kritikan dan pengawasan lembaga belaka melalui PHO yang dijanjikan itu.
Di sisi lain, Mahlin juga mengatakan terkesan ada pembelaan PPK terhadap pelaksana pekerjaan.