FLORES TERKINI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Flores Timur (DPRD Flotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas perkembangan proyek di Puskesmas Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Flotim, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hadir dalam RDP pada Jumat, 3 Maret 2023 pagi di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Flotim dr Agustinus Ogie Silimalar, Konsultan Pengawas Nurdin Wahid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Leonardus Keban.
Kemudian Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignas Uran, bersama anggotanya yakni Yono Tobi, Muhidin Demon Sabon, Ignas Tukan, Maria Dominika Nona Lamoren, Muhamad Mahlin, dan Tinus Welan.
Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Minta KPU Lawan Putusan Pemilu Ditunda ke 2025: Memicu Kontroversi
RDP tersebut digelar pasca anggota DPRD Flotim melakukan sidak ke Puskesmas Ritaebang beberapa waktu lalu dan menerima sejumlah keluhan dari para tenaga kesehatan setempat.
Muhammad Mahlin dalam keterangannya mengatakan, dalam RDP itu Konsultan Pengawas proyek secara terang-terangan telah mengakui jika pembangunan dua unit baru dan rehabilitasi di Puskesmas Ritaebang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dari hasil paparan yang kami temukan di lapangan seperti penggunaan kunsen, seng dan beberapa item lain yang tidak sesuai speak di RAB, ternyata diakui juga oleh Konsultan Pengawas,” kata anggota DPRD Flotim dari Fraksi PKB tersebut.
Baca Juga: The Glory Season 2 Segera Tayang 10 Maret di Netflix, Warganet: Trailernya Aja Udah Merinding
Oleh karena itu, Komisi C DPRD Flotim meminta agar rencana Provisional Hand Over (PHO) ditunda, sambil memberikan kesempatan kepada pelaksana pekerjaan untuk memperbaiki kembali item-item pekerjaan yang menurut pihaknya dan Konsultan Pengawas tidak sesuai dengan speak pada RAB.