FLORES TERKINI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) memutuskan mengundurkan diri jelang Pemilu 2024. Hal ini dibenarkan oleh Thomas Dohu selaku Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Keduanya berasal dari KPU Malaka dan KPU Timor Tengah Utara (TTU)," kata Thomas Dohu di Kupang pada Senin, 1 Mei 2023, dikutip Flores Terkini dari ANTARA.
Kedua orang yang memutuskan mengundurkan diri tersebut masing-masing bernama Paulinus Lape Feka (KPU TTU) dan Makarius Bere Nahak (KPU Malaka).
Baca Juga: DPS Pemilu 2024 di Lembata Didominasi Kaum Perempuan, Ini Dapil dengan Pemilih Terbanyak
Terkait alasan keduanya mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai Ketua KPU jelang Pemilu 2024 digelar diungkapkan oleh Thomas Dohu.
Menurut Dohu, kedua Ketua KPU dari TTU dan Malaka memilih berhenti karena keinginan mereka untuk maju sebagai calon legislatif di daerah masing-masing.
Adapun mantan Ketua KPU Malaka, Makarius Bere Nahak, dikabarkan sudah mengirim surat pengunduran diri ke KPU pusat dan tidak masuk kantor sejak satu minggu yang lalu.