FLORES TERKINI - Pemilu 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang fokus melakukan pendataan pemilih dan pendaftaran para bakal calon legislatif (bacaleg).
Untuk Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Kamis, 11 Mei 2023 yang lalu.
Sebanyak 209.000 pemilih yang terdiri dari 100.657 pemilih dengan jenis kelamin laki-laki dan 108.850 perempuan yang tercatat dalam 853 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tersebar dalam 250 desa/kelurahan di 19 kecamatan.
Pasca penetapan DPSHP ini, KPU Flores Timur pun telah mengeluarkan jadwal terkait penyusunan daftar pemilih sampai dengan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berikut ini jadwal lengkapnya sampai pada rekapitulasi daftar pemilih tambahan oleh KPU Kabupaten/Kota.
- Penyampaian salinan DPSHP oleh KPU kabupaten/kota kepada stakeholders: 13-19 Mei 2023.
- Pengumuman, masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP: 17 Mei-23 Mei 2023.
- Perbaikan DPSHP dan penyusunan DPSHP akhir oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS): 21-31 Mei 2023.
Baca Juga: Mesir Dipuji Usai Israel dan Palestina Sepakat Lakukan Gencatan Senjata
- Rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kelurahan/desa oleh PPS: 1-2 Juni 2023.
- Rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): 3-5 Juni 2023.
- Penyusunan DPSHP akhir oleh KPU kabupaten/kota untuk bahan penetapan DPT: 6-16 Juni 2023.
- Analisis kegandaan: 10-19 Juni 2023.
- Rekapitulasi dan penetapan DPT oleh KPU kabupaten/kota: 20-21 Juni 2023.
Baca Juga: Tersisa 1 Hari Pendaftaran Bacaleg, Berikut Deretan Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU Flores Timur