"Tapi rabies belum prioritas, padahal cara penularan, pencegahan, sudah tahu ilmunya. Kita mengadvokasi ini agar dianggap prioritas," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sikka telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, seiring dengan tingginya kasus gigitan anjing yang terjadi sejak Januari hingga Mei 2023 di Sikka.
Data Dinas Kesehatan Sikka mengungkapkan, ada sebanyak 518 kasus gigitan HPR, 10 spesimen positif rabies dari 17 spesimen otak anjing yang diperiksa, dan satu kejadian meninggal meninggal dunia.***