FLORESTERKINI.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka resmi mengumumkan perekrutan 928 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Para Petugas Pantarlih ini akan menjadi garda terdepan dalam mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sikka tahun ini.
Dalam rilis resmi pada Kamis, 13 Juni 2024, juru bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo, mengungkapkan bahwa 928 Pantarlih ini akan ditempatkan di 555 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Seperti diketahui, keseluruhan TPS ini tersebar di 194 desa/kelurahan dan 21 kecamatan di Sikka. Penempatan Pantarlih disesuaikan dengan kebutuhan di tiap TPS, berdasarkan jumlah pemilih.
Menurutnya, jumlah Pantarlih disesuaikan dengan jumlah pemilih per TPS. Jika ada 400 pemilih di satu TPS, maka dibutuhkan satu Pantarlih. Tapi kalau antara 400 sampai 600 pemilih, dibutuhkan dua Pantarlih.
Jumlah Pemilih Terdaftar
Baca Juga: Simulasi Kredit HP Vivo V30 Pro: Solusi Cerdas Meraih Smartphone Impian Tanpa Menguras Isi Tabungan
Tercatat, jumlah pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Sikka 2024 mencapai 244.402 orang, tersebar di 555 TPS.
Ini menandakan peningkatan 180 pemilih dibanding jumlah sebelumnya yang tercatat 244.222 orang. Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa ada 373 TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 orang.