FLORES TERKINI - Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan BPK Perwakilan NTT terhadap LKPD tahun 2024. Opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima Pemkab Lembata dan disampaikan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro, S.E.,M.M.,CSFA di Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa, 24 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Lembata diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapo Bali, A.P.,M.T, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lembata Gewura Fransiskus, S.Ikom.
Turut hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 di antaranya Kepala BKAD Lukman Suksin, SE, Inspektur Daerah Patrisius Emi Ujan, S.Sos., dan Kepala Bidang Akuntansi pada BKAD Kabupaten Lembata.
Baca Juga: Latihan Evakuasi Gunung Lewotolok: 100 Warga Lembata Diajari Jadi Tim SAR Dadakan
Terhadap Opini WTP yang diperoleh ini, Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan staf atas dukungan, kerja sama dan integritasnya sehingga pemeriksaan BPK terhadap LKPD tahun 2024, Pemkab Lembata mampu mempertahankan status opini tersebut terhadap pencapaian tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Lembata terhadap tata kelola keuangan di daerah yang akuntabel dan transparan, dan berada dalam koridor standar akuntansi pemerintahan termasuk sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK melakukan pemeriksaan terhadap LKPD 2024 dan mendalami penyajian terhadap neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan Aaus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas laporan keuangan, sampai kepada opini bahwa Pemkab Lembata telah menyajikannya secara wajar dalam semua hal sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Baca Juga: Persebata Lembata Resmi Promosi ke Liga 3 Nasional, Temani Persika Karanganyar dari Jawa Tengah
“Sebagai organisasi pembelajar, kita perlu melakukan upaya-upaya perbaikan dan selalu cepat beradaptasi dengan perkembangan peraturan perundangan agar kinerja daerah dalam aspek pengelolaan keuangan semakin hari semakin memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi sebagai bentuk tanggung jawab karya dan pengabdian kita kepada daerah ini," kata Ola Tapobali.