Kali Keempat Flores Timur Raih Opini WTP, Bupati Komit Tindaklanjuti Temuan BPK

Flores Terkini - 2 Jul 2025, 17:10 WIB
Penulis: Paul Emanuel Niron
Editor: Ade Riberu
Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen (tengah), didampingi Ketua DPRD Flores Timur bersama utusan Fraksi DPRD usai prosesi penyerahan Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2024.
Bupati Flores Timur, Ir. Antonius Doni Dihen (tengah), didampingi Ketua DPRD Flores Timur bersama utusan Fraksi DPRD usai prosesi penyerahan Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2024. /Eman/Flores Terkini

FLORES TERKINI - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali menganugerahi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flotim) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran (TA) 2024. Opini WTP tersebut merupakan capaian keempat dalam sejarah Pemkab Flotim.

Hal tersebut dilantangkan Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, saat membacakan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Flores Timur TA 2024 dalam forum Paripurna ke-10 DPRD Flores Timur, Rabu, 2 Juli 2025.

Kepada barisan wakil rakyat Flores Timur tersebut, Bupati Anton Doni mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: 78.A/LHP/XIX.KUP/06/2025, BPK telah memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Flores Timur TA 2024.

Baca Juga: DPRD Flores Timur Kaget, Ada Luapan Kesal dan Kecemasan

“Perolehan opini WTP ini merupakan yang keempat kali bagi Pemerintah Kabupaten Flores Timur,” seru Bupati Anton Doni Dihen.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan kualitas opini BPK, Bupati Doni Dihen secara tegas mengatakan, Pemkab Flotim berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendsasi temuan sebagaimana dituangkan dalam rencana aksi tindak lanjut LHP BPK tersebut.

Bupati Anton Doni menyalami anggota DPRD usai sidang Paripurna ke-10.//
Bupati Anton Doni menyalami anggota DPRD usai sidang Paripurna ke-10.// Eman/Flores Terkini

Adapun Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksnaan APBD Kabupaten Flores Timur TA 2024 berisikan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2004 yang telah diperiksa BPK Perwakilan NTT.

Baca Juga: Pemkab Flores Timur Bakal Tarik Bidan dan Perawat ASN dari Puskesmas ke RSUD Larantuka, Ini Jumlahnya

Halaman:

Tags

Terkini