FLORES TERKINI — Pemerintah Kabupaten Sikka menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp117,28 miliar. Dari jumlah tersebut, target pendapatan dari sektor pajak daerah ditetapkan sebesar Rp40,06 miliar.
Namun, lima dari sembilan fraksi di DPRD Sikka menyampaikan kritik terhadap target tersebut, yang dinilai tidak memiliki dasar kinerja riil yang memadai. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nurani Sejahtera, Fraksi Garda Solidaritas, Fraksi Partai Persatuan Indonesia, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Kritik tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Sikka, Lepo Kula Babong, pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Sikka TA 2026.
Baca Juga: Fraksi Nurani Sejahtera Desak Pemda Sikka Usulkan Bantuan Listrik untuk 5.000 Rumah Tangga
Fraksi Nurani Sejahtera secara khusus menyoroti dua persoalan utama terkait PAD. Pertama, fraksi mempertanyakan strategi konkret pemerintah dalam merealisasikan target PAD, mengingat hingga 26 Juni 2025 realisasi PAD baru mencapai 25,74 persen dari total target tahun berjalan.
"Dengan proporsi PAD yang terbagi dalam pajak daerah, retribusi, hasil kekayaan daerah, dan PAD sah lainnya, bagaimana strategi atau langkah konkret pemerintah untuk mencapai target dari sumber-sumber PAD yang ada hingga akhir tahun anggaran," demikian poin kedua dari sembilan poin pemandangan umum Fraksi Nurani Sejahtera yang dibacakan Beatus Wilfridus Djogo.
Fraksi Nurani Sejahtera juga menyoroti penggunaan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,3% oleh pemerintah daerah sebagai dasar perhitungan target PAD 2026. Menurut fraksi ini, angka tersebut terlalu optimis jika dibandingkan dengan proyeksi lembaga nasional dan internasional.
Baca Juga: HIPERMATA Sikka Desak Pembatalan HGU dan Percepatan Reforma Agraria untuk Masyarakat Adat
Pasalnya, IMF dalam laporan April 2025 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 4,7% untuk periode 2025-2026. Sementara Kementerian Keuangan menargetkan pertumbuhan di kisaran 5,2–5,8%.