FLORES TERKINI - Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali membeberkan hasil penelitian terkait persepsi tindakan pidana korupsi di Indonesia. Kali ini, LSI menyebutkan bahwa mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 34 kementerian/lembaga tingkat pusat dan pemerintah daerah menilai korupsi di Indonesia saat ini alami peningkatan, bahkan memburuk.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, sekitar 34,6 persen (PNS) menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini memburuk.
"Sekitar 34,6 persen (PNS) menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat, sementara 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, dan 25,4 persen mengatakan (korupsi di Indonesia) menurun," kata Djayadi Hanan, saat membacakan hasil survei terkait persepsi korupsi pada kalangan PNS di Indonesia pada Minggu 19 April 2021, sebagaimana dikutip Floresterkini.com dari Antara.
Djayadi Hanan menjelaskan, sebanyak 915.504 PNS atau 22 persen dari keseluruhan jumlah PNS di Indonesia yang terpilih sebagai responden survei.
Meski begitu, persepsi publik terhadap situasi korupsi di Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan mayoritas PNS yang jumlahnya masih cukup rendah.
"Secara umum, persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini (opinion maker)," ujar Djayadi.
Baca Juga: Korban Siklon Tropis Seroja di Kecamatan Lamba Leda Utara Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah
Sebab, hasil survei LSI terkait persepsi publik terhadap korupsi pada Desember 2020 lalu sebanyak 56,4 persen dari total responden beranggapan rasuah di Indonesia meningkat. Tidak hanya itu, 58,3 persen pelaku usaha dan 57,6 persen pemuka opini juga memiliki persepsi yang sama.