FLORES TERKINI - Fadli Zon menyebut bahwa kesejahteraan buruh semakin terpuruk terutama di masa pandemi Covid-19 dan di bawah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Ciptaker.
"Di bawah pandemi dan UU Cipta Kerja Kesejahteraan Buruh kian terpuruk," tulis Fadli Zon di akun twitternya pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Fadli lalu membeberkan tiga alasan utama mengapa dirinya menyebut bahwa kaum buruh semakin terpuruk.
Pertama, menurut Fadli, tingkat kesejahteraan buruh menjadi makin terpuruk. Ia merujuk pada data BPS yakni dari data tersebut diketahui bahwa di tengah pandemi ini ada 24,03 juta angkatan kerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Baca Juga: MotoGP Minggu 2 Mei 2021: Quartararo Optimis Berhasil di Sirkuit Jerez
Lebih lanjut Fadli menerangkan bahwa penurunan tersebut baru berasal dari tekanan alamiah akibat pandemi. Padahal, bagi Fadli Zon, di luar pandemi ada tekanan lain yang bersifat struktural, yaitu UU Cipta Kerja.
Menurutnya, fakta di lapangan menyodorkan jika kehadiran Omnibus Law Cipta Kerja telah membuat ancaman terhadap buruh menjadi berlipat.
Dalam unggahan di akun twitternya tersebut, awalnya Fadli Zon menyebut bahwa tingkat kesejahteraan buruh menjadi makin terpuruk. Dari data BPS, di tengah pandemi ini ada 24,03 juta angkatan kerja yang mengalami pengurangan jam kerja.
Baca Juga: Soal Aksi Relawan dan Pengungsi Banjir Bandang di Adonara, Begini Klarifikasi Camat Adonara Timur