FLORES TERKINI – Kasus kematian Brigadir J kini perlahan-lahan mulai menemui titik terang, pasca mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka terhadap Ferdy Sambo itu lantaran yang bersangkutan disebut menjadi otak di balik tewasnya Brigadir J dan memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini, peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, dikutip dari ANTARA.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, beberapa isu seputar Ferdy Sambo pun diungkap ke ruang publik, termasuk soal kepemilikan situs judi dan istri simpanan yang viral di TikTok saat ini.
Seperti dilansir voxtimor.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Viral di Tik Tok, Irjen Ferdy Sambo Dituding Miliki Situs Judi 303 dan Istri Simpanan”, sebuah akun TikTok @Bharada_E mengunggah sebuah video yang berisi narasi tentang rahasia besar Ferdy Sambo.
Pemilik akun yang diduga mengatasnamakan Bharada E itu mengklaim bahwa dirinya memiliki fakta yang berbeda tentang kasus kematian Brigadir J.