FLORES TERKINI – Proses pendataan non ASN sedang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah terhadap sejumlah tenaga honorer.
Pasalnya, para honorer dipastikan akan dapat mengikuti seleksi jikalau namanya sudah masuk dalam pendataan melalui aplikasi yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai informasi bahwa aplikasi pendataan non ASN sudah diluncurkan BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi semenjak (KemenPAN-RB) pada 24 Agustus.
Baca Juga: Liverpool Gilas Bournemouth Tanpa Ampun, Scott Parker: Saya Kasihan, Mereka Butuh Bantuan
Perlu diketahui bahwa dalam aplikasi tersebut, ada delapan kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non-ASN pada instansi pemerintah," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen seperti dikutip dari bkn.go.id, Minggu, 28 Agustus 2022.
Dia menyebutkan tiga kelompok honorer tersebut tidak akan masuk pendataan non ASN, namun ketiganya ini akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya.
Sementara itu hanya dua kelompok tenaga non ASN yang masuk pendataan, yaitu honorer K2 yang terdaftar dalam database dan pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.