Kabar Buruk! BKN Tolak Tegas Jenis Honorer Ini Masuk Pendataan Non ASN 2022

- 2 September 2022, 10:25 WIB
ILUSTRASI tenaga honorer.
ILUSTRASI tenaga honorer. /Instagram @P3k 2022

FLORES TERKINI – Kabar buruk kembali datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) buat semua honorer yang ada di Indonesia.

Sebab menurut BKN tidak semua honorer bisa ikut pendataan Non-ASN untuk dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022.

Kabar buruk ini jelas meruntuhkan semangat seluruh tenaga honorer yang berharap dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022 pasca dilakukannya pendataan Non-ASN pada aplikasi yang telah disediakan BKN.

Baca Juga: Kemenkes RI Bakal Tambah 7 Laboratorium SHK, Ada Apa?

Perlu diketahui bahwa secara umum honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah dapat diikutsertakan dalam pendataan Non-ASN.

Secara khusus terdapat daftar honorer yang bisa ikut pendataan Non-ASN dan ada pula daftar tenaga honorer yang ditolak ikut pendataan Non-ASN pada aplikasi dari BKN.

Lantas bagaimana nasib honorer 2023 yang ditolak ikut pendataan Non-ASN pada tahun 2022 ini?

Baca Juga: BSU Siap Cair September 2022, Berikut Cara Cek Penerimanya untuk Dapat Rp600 Ribu

Melalui Media Briefing Non-ASN Direktur Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x