FLORES TERKINI – Kabar buruk kembali datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) buat semua honorer yang ada di Indonesia.
Sebab menurut BKN tidak semua honorer bisa ikut pendataan Non-ASN untuk dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022.
Kabar buruk ini jelas meruntuhkan semangat seluruh tenaga honorer yang berharap dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022 pasca dilakukannya pendataan Non-ASN pada aplikasi yang telah disediakan BKN.
Baca Juga: Kemenkes RI Bakal Tambah 7 Laboratorium SHK, Ada Apa?
Perlu diketahui bahwa secara umum honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah dapat diikutsertakan dalam pendataan Non-ASN.
Secara khusus terdapat daftar honorer yang bisa ikut pendataan Non-ASN dan ada pula daftar tenaga honorer yang ditolak ikut pendataan Non-ASN pada aplikasi dari BKN.
Lantas bagaimana nasib honorer 2023 yang ditolak ikut pendataan Non-ASN pada tahun 2022 ini?
Baca Juga: BSU Siap Cair September 2022, Berikut Cara Cek Penerimanya untuk Dapat Rp600 Ribu
Melalui Media Briefing Non-ASN Direktur Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen menjelaskan hal tersebut.