Adapun jadwal lengkap pembentukan Panwascam Pemilu 2024 diuraikan sebagai berikut.
- Sosialisasi: 10-21 September 2022.
- Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 15-21 September 2022.
- Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 21-27 September 2022.
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 28-30 September 2022.
- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Selasa 20 September 2022: Cek Jam Tayang Radha Krishna, Gopi, dan Gangaa
- Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 2-8 Oktober 2022.
- Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 2-8 Oktober 2022.
- Penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan: 9-11 Oktober 2022.
- Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan: 12 Oktober 2022.
- Tanggapan dan masukkan dari masyarakat: 12-18 Oktober 2022.
- Tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan: 14-16 Oktober 2022.
- Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan: 18-22 Oktober 2022.
- Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan: 23-24 Oktober 2022.
- Pengumuman hasil tes wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan: 25 Oktober 2022.
- Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan pembekalan Panwaslu Kecamatan: 26-28 Oktober 2022.
- Penyusunan laporan akhir: 29-31 Oktober 2022.
- Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu provinsi: 1-3 November 2022.
Baca Juga: iPhone 14 Makin Canggih, Fitur Ini Diklaim Bisa Tangkap Sinyal Satelit Plus Komponen Tambahan
Setelah itu, anggota Panwascam mesti bersiap-siap untuk mulai bertugas dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Sedangkan untuk jadwal masa kerja Panwascam saat ini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut dari pihak yang berwenang.
Besaran Gaji Panwascam
Seperti diketahui bersama, pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, gaji Panwascam adalah Rp1,6 juta per bulan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 20 September 2022: Ada yang Menyedihkan, Penggemar Harus Ikhlaskan
Kemudian untuk gaji Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada saat itu adalah Rp1,8 juta.