Berminat Jadi Panwascam? Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Gaji Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024

- 20 September 2022, 08:21 WIB
 Berikut jadwal pembentukan Panwascam di Pemilu 2024 dan besaran gajinya.
Berikut jadwal pembentukan Panwascam di Pemilu 2024 dan besaran gajinya. /Instagram @bawaslukotabandung

Lantas, bagaimana dengan gaji Panwascam 2022 yang akan bertugas pada Pemilu 2024? Saat ini, memang belum ada informasi resmi terkait gaji Panwascam 2022 di Pemilu 2024.

Namun berkaca pada Pemilu sebelumnya, besaran honor Panwascam ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Belum lama ini dikabarkan bahwa adanya kenaikan honor atau gaji petugas badan ad hoc Pemilu 2024.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Selasa 20 September 2022: Saksikan Dendam Sampai Mati dan Suparman Reborn

Hal tersebut sesuai SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Berikut ini kenaikan daftar gaji pertugas ad hoc Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019.

  • Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): pada Pemilu 2019 Rp1.850.000, naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp2.500.000.
  • Anggota PPK: pada Pemilu 2019 Rp1.600.000, kemudian di Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.200.000.
  • Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS): tahun Pemilu 2019 Rp900.000, kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp1.500.000.
  • Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp850.000, untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.300.000.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks, Manusia Diseret dan Dimakan Buaya di Sungai Brantas

  • Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: pada Pemilu 2019 Rp800.000, kemudian pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000.
  • Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): tahun Pemilu 2019 Rp550.000, untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.200.000.
  • Anggota KPPS: tahun Pemilu 2019 honornya sebesar Rp500.000, di Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.100.000.
  • Linmas petugas ketertiban di PPS: tahun Pemilu 2019 Rp500.000, kemudian di pemilu 2024 naik menjadi Rp700.000.

Demikian sejumlah informasi terkait jadwal pembentukan Panwascam di Pemilu 2024, berserta besaran gajinya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x