Menpan RB Azwar Anas Rangkul APKASI, Pastikan Pendataan Non-ASN di Lingkup Pemda Valid

- 22 September 2022, 06:33 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB.
Menteri PANRB Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI dan Kementerian PANRB. /Dok. Kemenpan RB/menpan.go.id

Menteri Anas, yang merupakan mantan Ketua APKASI, menjelaskan kolaborasi pun dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” tegasnya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Natalie dan Afi Nihaya Faradisa: Berawal dari Ngopi Bareng, hingga Dibungkam Reza Arap

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan instansi pusat dan daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang diinput ada yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

Oleh karenanya setelah proses pendataan ditutup maka data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut.

Baca Juga: Daftar Pencetak Gol Liga 3 ETMC XXXI Tahun 2022: 2 Pemain Persami Berpotensi Sabet Trofi Top Skor

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa jajarannya menjadikan permasalahan tenaga non-ASN sebagai prioritas untuk diselesaikan.

Menurutnya, salah satu persoalan SDM bukan hanya sekedar jumlah ataupun kualitas, melainkan distribusinya.

“Tidak sedikit ASN yang baru bekerja satu tahun di daerah meminta pindah ke kota, sehingga formasi di daerah menjadi kosong,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x