Jelang Pemilu 2024, Mendagri Tito Karnavian Beri Kode Keras untuk ASN, Apa Ya?

- 24 September 2022, 10:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /Instagram.com @titokarnavian

Dirinya menambahkan, dalam bagian penjelasan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN itu, ASN yang profesional berarti mereka yang senantiasa mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mendagri menyambut baik penyelenggaraan kegiatan penandatanganan keputusan bersama dari lima instansi untuk mengawal netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Kelima instansi tersebut yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Sabtu 24 September 2022: Saksikan Anak Jalanan dan Kisah Misteri

Ia berpendapat, penandatanganan keputusan bersama yang berisi pedoman pembinaan serta pengawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dapat memastikan ASN tetap berada di posisi profesional dan netral dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di tengah momentum pencarian pemimpin terbaik bagi Indonesia.

“Dengan adanya komitmen di tingkat pusat ini, kami Kemendagri, Kemenpan RB, BKN, KASN, dan Bawaslu bersepakat biarlah siapapun yang bertanding di tingkat pusat, daerah, atau legislatif untuk menentukan pemimpin terbaik, kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap berada di posisi netral,” kata Tito Karnavian.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x