Sementara, Agus Nurpatria sudah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas perbuatannya. Ia telah mengajukan banding.
"HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," terang Dedi.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Saksikan Dream High dan Kurulus Osman 2
Berdasarkan keterangan Dedi Prasetyo, Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.
Menurut Dedi, sidang etik akan berlangsung pekan depan mengingat AKBP Arif Rahman sudah selesai menjalani operasi atas penyakit yang dialami.
"Informasi yang saya dapat juga, terakhir Insha Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," ungkapnya.
Meskipun demikian, Dedi pun masih menunggu konfirmasi terkait jadwal sidang kode etik dimaksud dari pihak Propam.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" katanya, dikutip Flores Terkini dari ANTARA pada Selasa, 27 September 2022.***