FLORES TERKINI – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan berlangsung pekan.
Menurut Dedi, sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan digelar usai AKBP Arif Rahman sudah selesai menjalani operasi atas penyakit yang dialaminya.
Sebelumnya, sidang etik Hendra Kurniawan sempat tertunda karena AKBP Arif Rahman Arifin menderita sakit parah.
Diketahui, AKBP Arif Rahman Arifin disebut sebagai saksi kunci Brigjen Hendra Kurniawan diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"AR ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," tutur Dedi di Jakarta beberap waktu lalu, dikutip Flores Terkini dari PMJ News pada Selasa, 27 September 2022.
Selain karena alasan AKBP Arif Rahman Arifin sakit, tertundanya sidang etik Hendra Kurniawan itu lantaran adanya proses pembentukan kepanitian sidang atau pimpinan komisi sidang.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Saksikan Cinta Alesha dan Ikatan Cinta
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, seperti diberitakan pikiran-rakyat.com, Selasa, 27 September 2022.