Dampak Konten Prank KDRT Baim Wong, Komnas Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak

- 4 Oktober 2022, 20:21 WIB
Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan polisi.
Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus berurusan dengan polisi. /YouTube Baim Paula

Dia menyayangkan konten terkait KDRT yang dibuat dua selebritas tersebut mengingat ini isu serius.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, isu KDRT menempati posisi kasus tertinggi dan sebagian besarnya terhadap istri oleh suaminya.

Baca Juga: Pemkab Ende Gelar Piala Bupati Ende, Berikut Jadwal Kick Off dan Total Hadiahnya

Menurut dia, membuat lelucon dengan isu KDRT demi menjadi bahan tertawaan merupakan sebuah tindakan tidak bijak.

Ini tidak juga memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat turut serta untuk mencegah dan menangani KDRT.

"Salah satu peran youtuber yang penting adalah mendidik masyarakat kan," kata Theresia.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Rabu 5 Oktober 2022: Saksikan Kualifikasi Piala Asia U17 Indonesia vs UEA

Theresia mengatakan jika semua orang memiliki keberpihakan dengan korban dan mendukung pendampingan korban, misalnya dengan kampanye anti-KDRT maka ini akan menjadi pendidikan publik yang baik dari para youtuber kita.

Dia menambahkan, membuat laporan palsu, termasuk untuk tujuan prank merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 KUHP.

Sebelumnya, Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x