Kasus Pura-pura Mati Pria di Bogor Akibat Terlilit Utang, Polisi Periksa 10 Saksi

- 20 November 2022, 08:01 WIB
Pria yang berpura-pura meninggal dunia karena terlilit utang.
Pria yang berpura-pura meninggal dunia karena terlilit utang. /Tangkap Layar Instagram.com/@infojawabarat

FLORES TERKINI – Sebanyak sepuluh orang saksi diperiksa polisi terkait warga di Bogor yang berpura-pura meninggal dunia akibat terlilit utang.

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, para saksi yang diperiksa antara lain sopir ambulans, dua pegawai hotel di Jakarta Selatan, hingga beberapa warga yang menyaksikan saat terduga pelaku terbaring di peti jenazah.

Kata Yohanes, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, akankah masuk ke dalam perbuatan pidana dan perlu adanya penahanan atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Minggu 20 November 2022: Saksikan Kilau Uang Kaget & Bedah Rumah

Namun, dirinya mengatakan akan memeriksa kasus ini lebih dalam agar memperjelas masalah yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat beberapa waktu lalu tersebut.

“Penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan peristiwa atau perbuatan ini pidana atau tidak. Itu yang sedang kami dalami,” ucap AKP Sigiro, seperti diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel “Sempat Bikin Geger, Pria di Bogor yang Pura-Pura Meninggal Diperiksa Polisi”, Minggu, 20 November 2022.

Sigiro mengatakan, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, US diketahui bersama istrinya membeli peti jenazah di bilangan Jakarta Selatan dengan alasan untuk keluarganya di Bogor ada yang meninggal dunia.

Baca Juga: Sinopsis A Good Man, Tayang Di Bioskop TransTV Minggu 20 November 2022, Nonton Gratis di Link Ini

Kemudian, US bersama istrinya diantar menggunakan mobil ambulans yang membawa peti jenazah tersebut dari Jakarta Selatan menuju Bogor.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x