FLORES TERKINI – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, kembali menyoroti soal pengusutan kasus mutilasi warg di Papua.
Mutilasi warga Papua itu diduga sudah direncanakan sejak awal, sekaligus diduga melibatkan beberapa oknum TNI.
Sejauh ini, Polres Mimika telah menetapkan enam orang tersangka dari kalangan anggota TNI dan tiga orang tersangka warga sipil.
Mengingat kasus yang sempat menyita perhatian publik itu belum juga usai, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun meminta jajarannya untuk menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua tersebut.
Andika Perkasa juga menekankan agar memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Panglima TNI ketika membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Ada Tambahan 5.172 Kasus Baru, NTT Sumbang 13 Kasus
"Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan," ungkap Andika pada Minggu, 20 November 2022, dikutip Floresterkini.com dari PMJ News.