Soal Kasus Mutilasi Warga di Papua, Panglima TNI: Telusuri Semua yang Terlibat!

- 21 November 2022, 07:32 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /Dok. Net/Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan bahwa berdasarkan perkembangan penyidikan, inisiasi pertama dari perkara tersebut datang dari Mayor Helmanto (Tersangka HF).

Menanggapi hasil perkembangan penyidikan, Panglima TNI juga mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal kepada para tersangka.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Senin 21 November 2022: Ada Live D’Academy 5 Top 6 Group 1 Show

"Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup," tukasnya.

Diketahui, kasus mutilasi warga Papua itu terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2022, sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa para korban yang terbungkus dalam karung ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, untuk dibuang.

Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam enam karung berbeda.

Baca Juga: Fakta Terbaru Soal Skenario Mati Suri Seorang Pria di Bogor, Ternyata Ini yang Dilakukan US dan Sang Istri

Karung-karung itu selanjutnya diisi batu-batu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal Ahmad mengatakan, modus para pelaku melakukan aksinya yakni berpura-pura menjual senjata api.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x