Masih Ingusan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

- 15 Maret 2023, 05:48 WIB
Ilustrasi - Anak pedangdut Lilis Karlina terlibat kasus narkoba.
Ilustrasi - Anak pedangdut Lilis Karlina terlibat kasus narkoba. /Dok. Halodoc

FLORES TERKINI – Kasus penyalahgunaan narkoba saat ini tengah marak yang melibatkan orang-orang ternama di Indonesia.

Baru saja polisi membekuk Ammar Zoni, sang artis tanah air, kini giliran RD anak pedangdut kenamaan yakni Lilis Karlina.

Lebih sadisnya lagi, RD sang anak pendangdut senior Lilis Karlina kini masih berusia 15 tahun dan sedang duduk di bangku Kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 15 Maret 2023: Saksikan Ikatan Cinta dan Live The Singing Bee Indonesia

RD diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Penangkapan RD bermula dari informasi yang beredar di masyarakat. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 Maret 2023.

Usai mendapatkan laporan masyarakat, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan di Ciwareng.

Baca Juga: Rektor Universitas Udayana Bali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI, Terungkap Modus dan Perannya

Kepada polisi, RD mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I. Ia membelinya via daring.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x