Ketua KPU RI Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, DKPP Siap Gelar Sidang Tertutup

- 13 Maret 2023, 11:55 WIB
Ilustrasi. Ketua KPU RI diduga terlibat kasus pelecehan seksual.
Ilustrasi. Ketua KPU RI diduga terlibat kasus pelecehan seksual. /Depok Pikiran Rakyat

FLORES TERKINI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).

Hasyim Asy'ar diadukan lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaneni.

Dilansir dari Antara, Senin 13 Maret 2023, Hasyim Asy'ar diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 Segera Dibuka! Simak Langkah Pendaftaran, Syarat hingga Daftar Kota Tujuan

Terhadap aduan tersebut, DKPP menjadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari secara tertutup di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, pukul 10.00 WIB.

 Sekretaris DKPP Yudia Ramli, mengatakan pemeriksaan terhadap Hasyim itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari," ujarnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Maret 2023: Biar Tahu Rasa, Elsa Semprot Zara Habis-habisan Soal Ini, Musuh Bebuyutan Al Panik

Lebih lanjut, Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x