FLORES TERKINI – Info honorer terbaru kali ini terkait perjuangan nasib 90 ribu Satpol PP non ASN menjadi PNS. Dikabarkan, PENA 98 atau Persatuan Nasional Aktivis 98 siap mendukung atau memperjuangkan nasib ribuan Satpol PP non ASN tersebut.
Nasib honorer dalam hal ini Satpol PP non ASN, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Seperti diungkapkan Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, terkait perjuangan Satpol PP non ASN menjadi PNS erat kaitannya dengan amanah UU yang wajib dilaksanakan pemerintah.
"Kami akan berjuang sekeras-kerasnya. Tuntutan mereka agar pemerintah melaksanakan kewajiban sesuai perintah Undang-Undang," kata Adian Napitupulu di Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023, dikutip Flores Terkini dari ANTARA.
Mengenai pengangkatan status Satpol PP honorer menjadi PNS atau ASN sebenarnya tercantum dalam Pasal 256 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur bahwa Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negri Sipil.
Oleh karena itu, Adrian Napitupulu menegaskan akan membantu perjuangan para tenaga honorer Satpol PP agar menjadi PNS. Pasalnya, kata Adian, apa yang menjadi ketentuan UU wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
"Kami akan bantu mereka, karena hal itu penting. Dari 2014, sudah sembilan tahun UU itu dibuat dan harus dilaksanakan," tegas Adian Napitupulu.
Selain itu, Sekjen PENA 98 tersebut mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI di Komisi II terkait aspirasi nasib 90 ribu Satpol PP honorer.