Mudik Gratis 2023 Segera Dibuka! Simak Langkah Pendaftaran, Syarat hingga Daftar Kota Tujuan

- 13 Maret 2023, 11:39 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub.
Ilustrasi Mudik Gratis 2023 dari Kemenhub. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

FLORES TERKINI – Pendaftaran Program Mudik Gratis 2023 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk moda transportasi darat dengan bus segera dibuka dalam waktu dekat.

Melalui unggahan akun Instagram @kemenhub151, Kemenhub menjelaskan bahwa pendaftaran program Mudik Gratis 2023 untuk moda bus ini berlangsung mulai tanggal 13 Maret - 14 April dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi.

"Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret - 14  April 2023, akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi," tulis akun Instagram Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Minggu, 12 Maret 2023.

Baca Juga: Ikatan Cinta 13 Maret 2023: Biar Tahu Rasa, Elsa Semprot Zara Habis-habisan Soal Ini, Musuh Bebuyutan Al Panik

Kemenhub juga merilis sejumlah syarat dan ketentuan untuk dapat menikmati program Mudik Gratis 2023 ini, seperti dikutip dari unggahan bersama Instagram Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Syarat Mudik Gratis 2023

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)
  • Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2023, Honorer Ini Bisa Dapat THR dan Gaji ke-13 Hampir Rp20 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

  • Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
  • Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik

Baca Juga: LAGI! Istri Kepala BPN Jakarta Timur Ketahuan Pamer Harta, Akun Instagram Mendadak Lenyap

  • Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik
  • Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara La Liga 2022-2023: Barcelona Nyaman di Puncak, Sevilla Jauhi Degradasi

Merujuk pada informasi yang terdapat pada akun Instagram Kemenhub maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pendaftaran program Mudik Gratis 2023 hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDara.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x