FLORES TERKINI - Hari Libur memang menjadikan sesuatu yang sering dinantikan oleh setiap masyarakat dari semua kalangan.
Pasalnya di hari libur ini, semua orang bisa dengan bebas beraktivitas tanpa ada pikiran mengenai pekerjaan atau rutinitas kesehariannya.
Seperti yang kita ketahui bahwa di awal tahun 2023 ini, khusus di Bulan Januari barusan ini pada tanggal 22-23 warga Indonesia merayakan Imlek.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu 25 Januari 2023 Aries, Taurus, dan Gemini: Performa Anda Begitu Gemilang
Sebagian besar masyarakat kemungkinan akan kembali masuk kerja pada Selasa 24 Januari 2023.
Namun, pertanyaan terkait hari libur nasional selalu saja terngiang di pikiran warga, apalagi mengenai hari raya Idul Fitri dan Wafat Isa Al Masih.
Terkait dengan hari libur nasional untuk dua hari raya besar keagamaan ini sudah tertuang dalam keputusan mengenai hari libur Nasional.
Baca Juga: 233 Ternak Babi Mati Mendadak hingga Januari 2023, Terbanyak di Kabupaten Kupang
Keputusan ini diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.