Integritas Penyelenggara Pemilu Disorot Tajam, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Buka Suara

- 2 Februari 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

FLORES TERKINI – Tahun 2024 adalah tahun politik di Indonesia. Pasalnya pada tahun tersebut, rakyat diberikan kebebasan untuk memberikan pilihan kepada para pemimpin bangsa dalam gelaran Pemilihan Umum atau Pemilu.

Dalam pelaksaanaan Pemilu 2024, sejumlah aturan baik dari pemerintah maupun penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun telah dikeluarkan.

Salah satu aturan yang ditelorkan dua lembaga Pemilu itu adalah soal integritas penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: CPNS 2023 Bakal Dibuka, Pemerintah Prioritaskan 3 Jurusan Ini, Lebih Berpeluang Lolos?

Namun dalam kenyataannya, integritas penyelenggara Pemilu dinilai sungguh jauh dari harapan publik.

Pasalnya baru-baru ini, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menyoroti dengan tajam integritas KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Menurut koalisi tersebut, KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2024 terindikasi ‘main curang’ sejak verifikasi Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Harga Beras Naik Diduga Dipicu Mafia Penguasa Pasar, Jokowi Perintahkan Gelar Operasi Besar-besaran

Mereka menilai, KPU RI diduga telah melakukan sejumlah tindakan intimidatif dan melakukan tindakan koruptif dengan memaksa penyelenggara Pemilu di daerah untuk memanipulasi data Partai Politik agar lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x