Catatan Jelang Hari Pers Nasional 2023: Sejarah dan Makna Kebebasan untuk Demokrasi yang Bermartabat

- 3 Februari 2023, 17:54 WIB
Rapat Panitia HPN 2023 di Kantor PWI Pusat.
Rapat Panitia HPN 2023 di Kantor PWI Pusat. /ANTARA

“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum,” demikian bunyinya.

Arti kebebasan bagi pers nasional

Kebebasan memiliki arti penting bagi pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Arti bebas di sini bukan bebas yang bisa dilaksanakan semaunya, tetapi bebas yang bertanggung jawab dan berorientasi pada tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Penghasil Uang Halal yang Terbukti Membayar: Langsung Masuk Saldo DANA

Pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh sebab itu, pers diharapkan dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Pada tahun lalu, yakni 2022, hasil Indeks Kebebasan Pers (IKP) Dunia, Indonesia mendapat skor 49,27% tahun 2022 yang menunjukkan peningkatan daripada tahun 2021 yakni 62,60%.

Dilansir dari ANTARA, untuk indeks demokrasi di Indonesi, survei The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Indeks Demokrasi 2021 menunjukkan skor rata-rata Indonesia mencapai 6,71 (skala 0-10). Artinya makin tinggi skor, makin baik kondisi suatu negara.

Baca Juga: Sempat Buron 18 Hari, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Ende Berhasil Ditangkap Polisi

Peran pers sangat penting di negara yang demokratis, di antaranya adalah pers berperan dalam melawan berita hoaks, berita yang tidak berimbang, dan ujaran kebencian yang dapat mengancam kehidupan demokraasi.

Oleh karena itu, kewarasan dalam pers harus tetap dijaga agar kewaraasan masyarakat juga dapat terjaga.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x