Bocoran Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK, Berapa Sih Nominalnya di Tahun 2023?

- 5 Februari 2023, 09:19 WIB
ilustrasi gaji PPPK.
ilustrasi gaji PPPK. /Pexels/WoodysMedia

FLORES TERKINI – Informasi mengenai penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah disampaikan oleh pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas memberikan bocoran mengenai waktu seleksinya.

Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CASN tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta PPPK.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Minggu 5 Februari 2023: Ada Takut Ga Sih, Ikatan Cinta, dan Dunia Masih Terbalik

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas dikutip dari menpan.go.id pada Minggu, 5 Februari 2023.

Diprediksi, pembukaan penerimaan PPPK 2023 ini akan terjadi di pertengahan bulan Juni 2023.

Adapun formasi yang tersedia diperuntukkan bagi profesi guru, tenaga kesehatan, dan honorer melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Baca Juga: Wajah Baru Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang, Kini Hadir dengan Subtitle Bahasa Indonesia untuk Kalangan Ini

Posisi tersebut tentunya memiliki rincian gaji yang berbeda-beda. Bagaimana pembagiannya? Berikut uraian selengkapnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x