Progres Kasus Lukas Enembe, KPK Sita 1 Unit Toyota Fortuner

- 8 Februari 2023, 10:36 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /ANTARA

FLORES TERKINI – Kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe sudah memasuki tahapan pengumpulan alat bukti, penelusuran aset, dan pemeriksaan saksi.

Dari tahapan yang sedang berjalan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita satu unit mobil Toyota Fortuner dari tangan seorang saksi.

"Tim Penyidik melakukan penyitaan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023, dikutip dari ANTARA News.

Baca Juga: Aplikasi Cek Sinyal TV Digital, Begini Keunggulan, Cara dan Alasan Menggunakannya

Meski demikian, Ali Fikri tidak menyebutkan nama serta peran saksi  dalam kasus dimaksud.

Menurut Ali Fikri, pihaknya saat ini masih terus saja melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran aset dalam dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

"Dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang," ujarnya.

Baca Juga: Pesona Wisata Pantai Riangsunge: Bak Surga Tersembunyi, Bisa Jadi Lokus Hilangkan Penat dan Bersenda Ria

Dia mengatakan, KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Lukas Enembe selama 40 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x