FLORES TERKINI - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto melontarkan pertanyaan kritis terkait Richard Eliezer yang tetap menjadi anggota Polri sesuai putusan sidang etik.
Menurut Bambang Rukminto, putusan sidang etik Polri yang masih mempertahankan Richard Eliezer menjadi anggota Polri tidak memiliki urgensi.
"Kalau ingin membangun kultur Polri sebagai organisasi profesional, yang taat pada aturan dan hukum, bukan sekadar siap komandan, siap jenderal, tak ada urgensi Polri untuk mempertahankan Eliezer sebagai anggota Polri,” kata Bambang Rukminto seperti dikutip Flores Terkini dari ANTARA pada Kamis, 23 Februari 2023.
Bukan tanpa alasan Bambang Rukminto melontarkan pernyataan kritis tersebut. Menurut pandangan Rukminto, putusan mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota Polri akan menimbulkan efek negatif terhadap proses penegakan aturan dalam internal Polri.
“Risikonya itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di internal Polri,” ungkap Bambang Rukminto.
Untuk diketahui, Richard Eliezer sebagai salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim.
Pasca hakim membuat putusan terhadap Richard Eliezer itu, Polri pun melakukan sidang etik. Hasilnya, sidang etik terhadap Richard Eliezer tersebut membuat putusan bahwa Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.