Ketua KPU RI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sidang Etik Digelar Secara Tertutup Karena Alasan Ini

- 13 Maret 2023, 16:57 WIB
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI.
Ilustrasi dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI. /Pexels/Anete Lusina

FLORES TERKINI – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.

Seperti diberitakan ANTARA, Hasyim Asy'ari telah diadukan oleh Hasnaeni dengan perkara Nomor: 39-PKE-DKPP/II/2023.

Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Aditya Zoni Ungkap Alasan Irish Bella Belum Menjenguk Ammar Zoni Sebelumnya, Ternyata Karena Ini

Sekretaris DKPP Yudia Ramli, berdasarkan keterangan pada Senin, 13 Maret 2023, membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Hasyim terkait dengan dua perkara, yakni Nomor: 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," kata Yudia.

Lebih lanjut, Yudia mengatakan bahwa sidang kode etik DKPP dilakukan secara tertutup. Adapun alasan sidang dilakukan tertutup yakni karena terkait kasus asusila.

Baca Juga: Memahami Makna dan Tujuan P5 dalam Kurikulum Merdeka, Ini 5 Kunci Sukses yang Wajib Diketahui Pendidik

"Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila," ungkap Yudia.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x