Mengejutkan! Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Diduga Jadi Pengedar Narkoba

- 14 Maret 2023, 20:31 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan anak Lilis Karlina.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan anak Lilis Karlina. /Humas Polres Purwakarta

FLORES TERKINI – Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina yang berinisial RD (15) diduga terlibat dalam kasus narkoba. Dikabarkan, polisi telah menyita barang-barang bukti dari RD berupa obat-obatan terlarang.

Remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu diduga menjual obat-obatan farmasi dengan efek samping yang berbahaya tanpa izin edar.

Mirisnya jumlah barang bukti yang diamankan tidak sedikit. Barang bukti yang disita antara lain 925 tablet Hexymer, 740 tablet tramadol, dan 200 tablet trihexyphenidyl.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Rabu 15 Maret 2023: Cek Jam Tayang Big Movies Platinum The Whistleblower

RD diduga membeli obat-obatan tersebut secara online lalu dijual kembali secara online pula kepada para calon pembeli. Target pembelinya adalah pelajar maupun orang dewasa.

"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Dia kemudian juga kembali menjual secara online dan mengantarkannya langsung ke pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa, 24 Maret 2023.

Polres Purwakarta menangkap (RD) di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakan, Purwakarta, pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: SNBT 2023 Kapan Dibuka? Catat! Ini Tanggal dan Tahapan Pendaftaran, Lengkap dengan Materi UTBK

Dalam perkembangan kasus terbaru, polisi juga menangkap seorang pelaku yang berusia 26 tahun berinisial (L), yang diduga sebagai pengedar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x