Demikian info soal tenaga honorer yang nasibnya kini terancam pasca BKN mengeluarkan surat terbaru mengenai pendataan tenaga non ASN.
Dalam surat terbaru tersebut BKN memberikan semacam peringatan keras kepada 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyerahkan SPTJM kepada BKN.***