Info Honorer: Soal Pelamar P1 Seleksi Guru P3K ASN yang Tak Ada Penempatan, Begini Jawaban Kemendikbudristek

- 20 Maret 2023, 23:37 WIB
Soal Pelamar P1 Seleksi Guru P3K ASN yang Tak Ada Penempatan, Begini Jawaban Kemendikbudristek
Soal Pelamar P1 Seleksi Guru P3K ASN yang Tak Ada Penempatan, Begini Jawaban Kemendikbudristek /Flores Terkini/Kolase Foto Pixabay.com

Baca Juga: Tak Hanya Preman Pensiun 8, Sinetron Ini Juga Bakal Temani Sahur Anda, Tayang Perdana 23 Maret 2023

Terkait nasib para honorer pelamar Seleksi Guru PPPK ASN tersebut, ada empat poin penegasan yang wajib diketahui oleh para pelamar P1 Seleksi Guru PPPK ASN.

Dikutip Flores Terkini dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, keempat poin itu, yakni pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusan.

Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1 dan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut otomatis akan diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tidak akan tergeser dari sekolah induknya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Terancam, BKN Beri Peringatan Keras Ini Jika 120 Instansi Telat Serahkan SPTJM

Sementara itu, adanya proses sanggah dalam Seleksi Guru PPPK ASN berdampak pada 3.043 pelamar P1 yang belum ada penempatan. Hal ini, sudah merupakan bagian dari proses atau mekanisme yang berjalan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang ada.

"3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut," ungkap @ditjen.gtk.kemdikbud dalam keterangan tertulisnya.

Demikian info honorer terkait nasib ribuan pelamar P1 Seleksi Guru PPPK ASN yang belum mendapatkan penempatan. Kemendikbudristek memastikan bahwa para pelamar P1 tetap diprioritaskan dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masing.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x