BEM UI menyayangkan tidak dihadirkannya partisipasi publik dalam acara pengesahan ini yang otomatis penerbitan Perppu ini bakal mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja.
"Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!" lanjut cuitan BEM UI.
Di akhir threadnya, akun Twitter BEM UI dengan tegas menuliskan jika mereka membutuhkan DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat, bukan DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.
"Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!"***